10.18.2010

REMBUG PROVINSI NTB UNTUK BMI

“ MEMBANGUN MODEL PERLINDUNGAN YANG
IDEAL DAN EFEKTIF BAGI BMI DI DAERAH ASAL NUSA TENGGARA BARAT “

Jayakarta hotel 15-19 oktober 2010
Pembukaan
Roma Hidayat
Sesungguhnya acara ini milik TIFA. Kami dari ADBMI dan teman-teman KOSLTA dan Persatuan Panca Karsa. Pembahasan ini sebetulnya sudah sangat sering kita dengar, kita diskusikan tetapi tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi, angka kasus makin meningkat, kenapa begitu? Ada apa dengan semua model-model itu.Nah, hal inilah yang akan dibahas dan diskusikan bersama sehingga kejenuhan dan kejumutan yang lain bisa disentil lagi sehingga memunculkan gagasan dan kita bisa menemukan bentuk lain lalu tercipta solusi yang solutif, untuk BMI. sesungghnya acara ini akan dilaksankan 10 hari tetapi dari hasil diskusi bersama kemudian kami press, semoga pertemuan ini bisa berjalan dengan efektif dan peserta semuanya aktif sehingga nantinya kita bisa merumuskan rekomendasi dari hasil pertemuan ini.

Rembug ini akan mempertemukan pandangan para stakeholders BMI di NTB untuk membangun model perlindungan yang ideal, responsip (mengatasi akar masalah) dan efektif dalam melindungi komunitas BMI . Dalam event ini akan di coba untuk mencari jawaban atas beberapa pertanyaan kunci yang ada, yaitu :
1. Mekanisme atau infrastruktur apa saja yang ada di NTB untuk perlindungan BMI di NTB?
2. Apa yang berbeda dari tempat lain?
3. Persoalan apa yang hendak dijawab dari mekanisme/infrastruktur itu?
4. Apakah persoalan tersebut sudah berhasil diatasi?
5. Jika belum, apa penyebabnya?
6. Apa yang bisa diperkuat untuk memastikan sistem itu berjalan?
7. Apa yang bisa dilakukan bersama-sama untuk memastikan sistem itu berjalan?
8. Adakah skema alternative jika ternyata skema sistem yang ada , tidak sepenuhnya mampu menjawab persoalan yang di hadapi komunitas BMI/Jika muncul persoalan Perlindungan lainnya

Untuk mengantar kita memahami pemikiran dasar, kenapa kegiatan ini penting di adakan. Di bawah ini ada dua berita dari Media yang sama dan dalam kurun waktu yang relative sama (Hanya berselang 4 hari satu sama lainnya) ;



JUMHUR : NTB Terbaik Dalam Perlindungan TKI
Sabtu, 28 Agustus 2010 Lombok Barat (ANTARA News) -Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menilai Nusa Tenggara Barat sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan TKI. "Provinsi lain masih perlu memperbaiki pelayanan TKI," kata Jumhur ........

TKI Bermasalah di Penampungan
Selasa, 24 Agustus 2010 20:41 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News)-....Mereka diusir Malaysia dari hari Rabu (18/8) hingga Sabtu (21/8) dengan jumlah 563 orang dan 14 anak-anak bayi..."Kami datang empat hari yang lalu," kata salah seorang TKI bermasalah, Wahat (35) saat dijumpai Minggu (22/8) menjelang berbuka puasa. Laki-laki asal Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut tersenyum ramah saat ditanya pengalamannya di Malaysia sebagai buruh "illegal" di perkebunan sawit di Muar, Johor, Malaysia. "Saya sudah tiga tahun bekerja tanpa dokumen resmi sebagai buruh angkat buah sawit di Johor," ujar Wahat. "Hanya satu bulan saya bekerja secara resmi di perkebunan sawit, karena gaji, fasilitas dan hal lainnya yang dijanjikan perusahaan pada awal kontrak tidak sesuai, saya langsung kabur dan memilih bekerja secara ilegal," ujar Wahat.Menurut dia, pada awalnya dijanjikan gaji 800 Ringgit Malaysia dan fasilitas pemondokan yang layak, namun saat sampai dilokasi perkebunan apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang diharap, bahkan gaji hanya diterima Wahat sebesar 300 RM... ..."Tidak mungkin saya hidup dengan gaji sebesar itu, apalagi saya juga mengirim uang untuk nafkah istri dan satu orang anak di kampung," katanya. Sampai akhirnya Wahat tertangkap polisi Malaysia karena tidak mempunya surat-surat dan dihukum dua bulan penjara dengan satu kali sebatan (hukuman cambuk) di Penjara Keluang, Malaysia......(HM/Btm2)

Dua cuplikan berita diatas mengandung muatan dua kutub yang berbeda, satu kutub memberikan informasi bahwa perlindungan BMI di NTB berada dalam titik positive dan kutub yang lain menyatakan bahwa perlindunga BMI di NTB masih di koordinat Negative. Tak dipungkiri, NTB saat ini memiliki beberapa terobosan dalam perlindungan BMI, sehingga Gubernur NTB pun pernah menerima satya lencana dari presiden SBY sebagai buah pengakuan atas prestasi dalam melakukan perlindungan TKI. Namun fakta di lapangan juga memberikan kita sinyal yang kuat, bahwa infrastruktur perlindungan yang ada saat ini belum cukup efektif, belum mampu menjawab kebutuhan perlindungan BMI di NTB. Karena realitannya, kasus-kasus Pelanggaran hak BMI masih tinggi dengan berbagai varian pelanggaran di berbagai level.

Level Provinsi :

1. LTSP Lembaga Terpadu Satu Pintu Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI NTB berdasar Peraturan Gubernur No 32 tahun 2008 dua tugas pokok :1). Memberikan layanan informasi bagi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, 2). Memberikan layanan dokumen berupa surat-surat dengan cara mudah, murah dan cepat untuk menghindari maslah yang selalu dihadapi oleh TKI

LTSP belum berjalan optimal karena:
“Kemanfaatannya” masih di rasakan oleh BMI asal pulau Lombok yang megurus dokumen di Mataram saja, belum ke kabutan lain di pulau Sumbawa
Belum mampu mencegah adanya pemalsuan isi data
Tidak semua fungsi dilakukan di LTSP, tapi masih dilakukan di masing-masing dinas, termasuk imigrasi.
Anggaran LTSP masih menggunakan dana operasional dari Disnakertrans bukan dari alokasi khusus
Belum ada juga jenis informasi, SOP pemberikan informasi ke publik, termasuk standar pelayanan antar instansi dalam LTSP
Saat ini sedang dibuat agar ada SOP LTSP dan diharapkan bisa di PERDA-kan atau PERGUB .
Belum ada kajian hukum/kewenangan antar instansi
2. Pos Pelayanan Kedatangan TKI di bandara Selaparang.
3. Satuan Tugas Perlindungan dan Helpdesk (masih dalam proses pengembangan gagasan). Helpdesk mendesak sebagai pusat data. Untuk merespon keberadaan BIL Bandara International Lombok

Level Kabupaten :
1. Sedikitnya 3 daerah kabupaten telah memiliki PERDA Peraturan daerah tentang Pembinaan dan perlindungan TKI ( yaitu Sumbawa, Lombok Timur dan Lombok Barat). Namun PERDA-PERDA ini masih kurang di implementasikan, tidak di dukung oleh adanya kebijakan anggaran untuk pelaksanaannya. Disamping itu, khusus untuk PERDA Lombok Timur, memiliki masalah dalam content (bias gender, mengatur sesuatu yang bukan kewenangannya, copy paste dari UU 39 Tahun 2004)
2. KPTKI Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (Sumbawa dan Lombok Barat).
Sejak rekrutmen terjadi persepsi yang salah dimana KPTKI juga menangani kasus, akibatnya KPTKI saat ini melakukan penyelesaian kasus Disnaker dan PPTKIS senang karena tanggungjawabnya digantikan oleh KPTKI
Koordinasi antar lembaga tidak terbangun sehingga penyelesaian kasus tidak komprehensif dna kerja sendiri-sendiri
Anggaran yagn diberikan makin kecil karena dananya dari Bansos
4

Anggota KPTKI yang independen ternyata sulit ketika berhubungan dengan birokrat mulai dari persoalan teknis pembuatan program, anggaran pemerintah, dll.
KPTKI letaiknya di bawha bupati, tapi saat ini anggarannya lewat Disnaker, padahal KPTKI mengawasi Disnaker

Level Desa

1. Telah lahir 53 PERDES Peraturan Desa dan 1 Keputusan Lurah Perlindungan TKI. Persoalan baru yang muncul ; calo/tekong melakukan rekruetmen dan proses dokumen illegal ke desa lain yang belum memiliki PERDES
2. MAHNETIK/CTC sebagai pemecah masalah kesulitan akses informasi tentang BMI bagi masyarakat desa

Level Kelompok
1. Kelompok Paralegal yang melakukan monitoring, investigasi dan pendampingan penanganan kasus
2. Kelompok remitance sebagai media belajar pengelolaan remitance ke sektor produktif
3. CBO pemerhati Buruh Migran . Terdapat hampir di seluruh kabupaten di NTB
4. LSM yang tersebar dengan core program yang beragam. LSM masih kerja sendiri-sendiri, bahkan ada yang terkesan overlap dalam pelaksanaan program.

Output :
Peta modal/infrastruktur perlindungan BMI yang sudah ada dan berjalan saat ini
Analisis SWOT terhadap modal/infrastruktur yang ada
Draft Issue prioritas tentang Perlindungan
Strategi Program
Roadmap perlindungan BMI di NTB (jalur-jalur alternative dari infrastruktur yang ada)
Intervensi Kegiatan untuk mewujudkan perlindungan yang ideal
Adanya pembagian peran dan mekanisme koordinasi antara para pemeran (stakeholders)

Hanya yang dapat saya sampaikan Terima Kasih, mohon maaf. Selannjutnya saya serahkan ke mas sulistiono.

0 komentar: